1. Pengertian Ideologi
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang
nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika
diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia
dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan
bernegara.
2. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
2. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya, dapat dikatakan sebagai
ideologi terbuka. Dalam ideology terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai
yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah. Oleh kareanya ideology
tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan,
dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila
sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi idealitas, normative dan
realities.
3. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
3. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila
a. Liberalisme
Jika dibandingkan dengan ideology Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis
Ideologi komunisme bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.
Jika dibandingkan dengan ideology Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis
Ideologi komunisme bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.